Ketika seorang hamba, seorang Mukmin sejati, melakukan wudhu dan
membasuh wajahnya, maka semua dosa yang dilakukan oleh pandangan matanya
pun terbasuh air. Tatkala ia membasuh tangannya, maka semua dosa yang
dilakukan oleh tangannya pun terbasuh air. Dan ketika ia membasuh
kakinya, maka semua dosa yang dilakukan oleh langkah kakinya pun
terhapus air. Dengan demikian, ia dibersihkan dari semua dosanya.
Selama melakukan wudhu, hendaknya dibaca kalimat syahadat, atau seperti
dianjurkan oleh Khwa ‘Ubaidullah Ahrar (w. 988 H) dalam risalahnya,
Anfas Nafsiyyah, hendaknya dibaca doa Al-Qadir tiga kali. Sesudah usai
melakukan wudhu, hendaknya dibaca doa ini sekali :
Aku bersaksi
bahwa tidak ada zat yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikan aku
termasuk dalam orang-orang yang senantiasa bertobat kepada-Mu, dan
jadikan aku termasuk ke dalam orang-orang yang menyucikan dan
membersihkan diri, dan jadikan aku termasuk dalam golongan hamba yang
saleh dan tidak punya kekhawatiran serta bersedih hati.
Sesudah membaca doa diatas, ia berdiri dan, sesudah minum sedikit air wudhu, mengucapkan :
Ya Allah, obati aku dengan obat-Mu, sembuhkan aku dengan
penyembuhan-Mu, dan lindungi aku dari kelemahan, penyakit, derita, dan
kesengsaraan.
Sesudah mengucapkan doa diatas, ia mesti melakukan
salat dua rakaat. Sambil melakukan yang demikian itu, ia haruslah
menafikan segenap perasaan dalam hatinya serta memusatkan perhatiannya
pada kedekatan dengan Allah, sebagaimana disabdakan oleh Nabi :
Ketika seorang Mukmin melakukan wudhu dengan sempurna dan kemudian
menunaikan salat dua rakaat dengan segenap pikiran dan jiwanya, maka
ganjaran dan balasannya adalah surga.
Khwaja Baha’uddin Naqsyband
mengatakan, “Dalam doa ini kita mesti mengamalkan dengan cermat
rukun-rukun dalam salat.” Dan ini ditekankan bagi para pemula. Ada
pahala besar dalam doa sesudah wudhu. Syaikh Syihabuddin Suhrawardi
mengatakan, “Doa ini bisa diucapkan kapan saja.” Akan tetapi, Syaikh
Muhyiddin Ibn ‘Arabi mengatakan bahwa doa seharusnya tidak dibaca dalam
waktu-waktu terlarang. Yang demikian ini sama dengan temuan para ulama
dalam Tarekat Naqsyabandiyyah. Sesudah doa ini usai, ia mestilah
mengucapkan doa berikut ini tiga kali dengan maksud dan tujuan memohon
ampunan Allah :
Aku memohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosaku.
Tidak ada zat yang berhak disembah selain Allah — Yang Mahahidup, Maha
Berdiri Sendiri, Mahaabadi. Aku bertobat kepada-Nya.
|
0 komentar: