Free Automatic Backlink for Blog and Website This is a free, fast, and simple immediate automatic backlinks for optimizing your web page on search engines result.Welcome to Backlink Lists | Free Automatic backlinks Exchanges a free automatic backlinks generator service, free auto backlinks this website offer free auto backlinks service for blogger or web owner who want to get instant backlink for their blog or websites. We know how important is SEO to increase traffic, pagerank, and alexa rank.
SEKILAS INFORMASI UNTUK SALING MENASEHATI, BUKAN MEMPERSELISIHKAN ATAU MEMPERTENTANGKAN ?
SHAHIHKAH DO’A BULAN RAJAB?
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
Senantiasa kita mendengar do’a sebagaimana tersebut diatas, saat
mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da’i atau
penceramah menyandarkan do’a ini kepada Nabi shallallohu ‘alaihi
wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do’a ini
berasal dari Rosululloh (haditsnya shahih)?
Nash Hadits tersebut, Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)
حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن
زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل
رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول :
ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .
Menceritakan kepada kami
Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari ZAIDAH BIN ABI AR-RAAQOD, dari ZIYAD
AN-NUMAIRI, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu
‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ;“Ya Alloh
berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada
Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada
kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.
TAKHRIJ HADITS,
Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” (659) dari
jalur ibn Mani’ dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy.
Dan Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah
al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, dari AlFadhil
bin Muhammad Asy-Sya’raniy, dari Al-Qawaririy.
Dan Abu Nu’aim
dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan ‘Ali bin
Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad
bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod.
Dan Al Bazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah.
HADITS TERSEBUT MEMILIKI 2 CACAT,
Tentang ZIYAD BIN ABDULLAH AN-NUMAIRY
Berkata Yahya bin Ma’in ; Haditsnya Dhaif
Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah
Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya.
Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif
Tentang ZAIDAH BIN ABI AR-RAAQOD
Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar
Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya
An-Nasa’i berkata : Aku tidak tahu siapa dia
Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah
KOMENTAR AHLUL ILMI TENTANG HADITS INI,
Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad
An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata,
Hadits dari keduanya adalah mungkar.
An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.
HADITS PALSU SEPUTAR AMALAN BULAN RAJAB
Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy
1. حديث: رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب
يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من
صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا:
إلى خمسة عشر يوما منه.
Artinya : “Rajab adalah bulan Allah,
Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan
Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua
hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama
dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi
orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari,
dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima
belas hari.
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits
ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang
dituduh pendusta, Al Kasaaiy adalah rawi yang tidak dikenal (Majhul).
Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi
Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan
dari kitab Allaalaiy.
1. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب
له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار,
ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام
نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa
berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan
penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan
menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan
hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu
sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan
menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”Diterangkan di dalam kitab
Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari
Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi
yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian
dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu
`Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.
2. حديث: إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة– إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang
siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia
berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu
Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy :
Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu
meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.
3. حديث: من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.
Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya
ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.
Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat
diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini
lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini
lemah juga.
Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits
ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya :
“Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia
berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan
tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As
Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu
Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.
4. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan
berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari
buah buahan sorga- dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).
5. ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah
Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan
Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak
akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.
6. حديث: فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang
berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan
orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.
Dikatakatan dalam “Adz dzail”: Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.
Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”
Disebutkan juga dalam “Adz dzail: Sanad hadits ini penuh dengan
kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada
perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi
Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan
sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata :
“Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan
yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat
gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan
akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.
Dan dalam
hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan
mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala
akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan
seterusnya.”
Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).
Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di
bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan
makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah
mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa
satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho
Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya
(Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.”
Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan
lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan
perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya :
“Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa
di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama
sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan
Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih
dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai
keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga :
“Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti
mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini
tidak ada ashol sama sekali.
Dan demikian juga,
“Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti
bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan
saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam
ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini
adalah : Bid`ah.
Dan diantara yang mereka ada
adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak
ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”
Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan
Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini,
serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di
bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).
DIANTARA BID`AH-BID`AH YANG MENYEBAR DI BULAN INI ADALAH : 1. Sholat Ar Raghaaib. Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.
Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa
mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din
Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini
tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
“Iqtida` As Shiratul
Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al
`Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2 “Al Maudhuu`aat” : 2/124. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.
Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai
keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh
sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib
diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al
`Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan
selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah
mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya,
dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu
telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau
mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini,
demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan
makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah
dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari
hari hari yang lainnya.
2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.
Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan
sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya
sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.
Berkata
Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang
dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin
jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang
tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al
Khatthaab ini terdapat dalam : “Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal
Ahadist” : hal 40 Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin
Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta. Berkata selainnya :
Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib. Lihat
terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al
Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al
Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179). Asal daripada
sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam
“kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy,
berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu
Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu
`Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin
`Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh
yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali
dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu
sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang
pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu
datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis
dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali
dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di
bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di
belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat,
tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya
jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak
sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al
Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah
manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat
tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan
masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang
pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya,
sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia
menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”
Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di
sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak
pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal.
32-33).
Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban
3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala
pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab : “Adapun
tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah,
hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat
ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya
dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang
disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.
Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al
Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat :
1250 H)
“SILAKAN PILIH YANG TERBAIK MENURUT ANDA, INGIN PUASA ATAU TIDAK,
MENAMBAH ILMU DAN BELAJAR SEPERTI INI TIDAK ADA SALAHNYA,
YANG TERPENTING DALAM MELAKUKAN IBADAH HARUSLAH ADA DASAR YANG KUAT”
“MENURUT HEMAT PENYUSUN,
1. PUASA ADALAH IBADAH SUNNAH, BUKAN WAJIB. INGIN PUASA ATAU TIDAK TERGANTUNG DIRI MASING MASING. 2. TIDAK BOLEH MENGKHUSUSKAN HANYA BULAN RAJAB DALAM BERPUASA.
3. BULAN RAJAB MERUPAKAN SALAH SATU DARI EMPAT BULAN-BULAN
HARAM YANG MEMILIKI KEUTAMAAN. SUDAH SEMESTINYA PADA BULAN TERSEBUT
UNTUK MENJAUHI BERBAGAI BENTUK MAKSIAT SEBAGAIMANA PADA TIGA BULAN YANG
LAIN, NAMUN TIDAK PERNAH DISEBUTKAN DARI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI
WASALLAM BAHWA BELIAU MENGKHUSUSKAN PADA BULAN ITU DENGAN MENAMBAH
IBADAH SHALAT MAUPUN PUASA BERHARI HARI. SEMUA HADITS YANG MENYEBUTKAN
TENTANG PERMASALAHAN INI ADALAH HADITS-HADITS YANG LEMAH DAN TIDAK BISA
DIJADIKAN HUJJAH.
PARA ULAMA MEMBOLEHKAN BAGI
SEORANG MUSLIM UNTUK BERPUASA PADA TIGA BULAN: RAJAB, SYA’BAN, DAN
RAMADHAN, namun yang diingkari ADALAH MENGKHUSUSKAN PUASA PADA BULAN
RAJAB SAJA. SESEORANG YANG BERNIAT PUASA PADA BULAN RAJAB SEBAGAI AMALAN
UNTUK MEMPEROLEH KEUTAMAAN DAN PAHALA DAN TIDAK ADA KEYAKINAN DIDALAM
HATINYA BAHWA ADA TUNTUNAN KHUSUS BERPUASA DI BULAN RAJAB TENTU
DIBOLEHKAN. NAMUN BERBEDA DENGAN SESEORANG YANG BERPUASA RAJAB DENGAN
KEYAKINAN BAHWA ADA AMALAN PUASA KHUSUS RAJAB MAKA INILAH YANG DILARANG.
PERBEDAANNYA MEMANG TIPIS, TAPI BAGI ORANG YANG JELI TENTU BISA
MENGETAHUI PERBEDAAN TERSEBUT.
– WALLAAHU ‘ALAM BIS SHOWWAB –
|
This entry was posted on 18.41 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
0
komentar:
Posting Komentar
Maaf apabila dalam artikel tulisan ini ada kekurangan salah kata atau dalam bahasa ,mohon sekiranya bagi pembaca berkenan untuk memberikan bimbingan.....Trim's
Ingin Link anda nonggol disini silahkan copy paste link LENTERA HATI MENATA HATILink Exchange/Tukar Link. dibawah ini ke blog anda setelah itu klik linkLENTERA HATI MENATA HATIdari blog anda dan lihat hasilnya link anda otomatis nempel disini selamanya
0 komentar: